Polsek Setia Bakti Gencarkan Patroli Karhutla, 49 Kegiatan Dilaksanakan dan Hotspot Nihil

Calang – Personel Polsek Setia Bakti Polres Aceh Jaya terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan patroli di sejumlah lokasi rawan, sekaligus memberikan sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh tentang larangan Karhutla di wilayah hukum Polsek Setia Bakti, Selasa (6/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan sebanyak 45 kali patroli di lokasi yang dianggap rawan terjadinya Karhutla. Selain itu, petugas juga melaksanakan empat kali kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, kegiatan pencegahan Karhutla yang dilaksanakan personel Polsek Setia Bakti mencapai 49 kegiatan. Patroli dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Dalam pelaksanaannya, personel juga mengingatkan masyarakat mengenai larangan membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi kebakaran di wilayahnya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Setia Bakti IPTU Edi Amran mengatakan bahwa patroli dan sosialisasi secara rutin merupakan langkah penting dalam mencegah terjadinya Karhutla, terutama pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi rawan kebakaran.

“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama, karena menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Selain pemantauan langsung di lapangan, personel Polsek Setia Bakti juga melakukan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi kemungkinan munculnya titik panas atau hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Berdasarkan hasil pemantauan lokasi rawan Karhutla dan monitoring melalui Aplikasi Lancang Kuning, hingga kegiatan berlangsung belum ditemukan adanya titik hotspot di wilayah hukum Polsek Setia Bakti.

Polsek Setia Bakti akan terus meningkatkan patroli, sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Aceh sebagai langkah preventif untuk mencegah Karhutla serta menjaga wilayah Aceh Jaya tetap aman dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *